Bahasa Alay semakin marak saja. Penggunaannya telah dengan sukses merambah forum-forum online, jejaring sosial macam facebook dan twitter, webblog, media chatting, kiriman email, sampai SMS. Bagaimana asal muasal dan sejarahnya. Tentunya sulit ditelusuri secara pasti. Mungkin dimulai dari pengiritan huruf dalam menulis suatu kalimat untuk menyiasati terbatasnya karakter dalam pengiriman SMS, hingga menjadikan suatu kata menjadi terlihat keren, misal dengan mengganti huruf ‘K’ dengan ‘Q’, ‘S’ dengan ‘Z’, ataupun mengganti huruf dengan angka misalnya ‘A’ dengan ‘4’, ‘S’ dengan ‘5’.
Tidak ada rumus pasti. Dalam penggunaan bahasa alay suatu karakter bisa berfungsi sebagai dan mewakili banyak karakter lainnnya, tergantung konteks kalimatnya, dan tentunya sesuka yang nulis. Jadi tidak ada yang baku, misalnya sebagai berikut: angka 5 dapat menggantikan huruf S, misal ka5ih (kasih), tapi angka 5 dapat juga mewakili suku kata ‘ma’, dari kata lima diambil ma-nya saja, misal di5na (dimana). Sungguh-sungguh membuat bingung kan?! Apalagi bagi yang sangat awam. Bila boleh dikategorikan, pemakaiannya dapat digolongkan menjadi tiga; penyingkatan supaya pendek, penggantian dengan angka, dan penggunaan huruf besar kecil.
Bagaimana efek sampingnya? Adakah kekhawatiran bahwa bahasa alay ini akan menggerogoti Bahasa Indonesia sesuai Ejaan yang Disempurnakan? Mengingat pemakainya kebanyakan adalah anak-anak muda yang merupakan generasi penerus. Melihat perkembangannya, bahasa allay ini hanya terbatas pada dunia maya saja. Jadi dalam forum-forum resmi, atau misalnya saja di sekolah, tidak mungkin para siswa menjawab soal ujian dari gurunya menggunakan bahasa alay. Dan yang perlu dicatat, bahasa alay ini hanya terbatas pada bahasa tulisan saja, tidak bisa diterapkan dalam bahasa lesan. Akan tetapi bagi yang berpendapat sebaliknya, kekhawatirannya adalah bisa saja bahasa ini membuat kaum muda lupa akan penulisan bahasa yang baik dan benar, pemakaian tanda baca yang tepat, dan kaidah-kaidah bahasa lainnya.
Tidak bisa dilarang. Memang bahasa alay boleh digunakan, tapi hendaknya para pemakai dapat memahami dengan siapa, dalam forum apa, untuk tulisan yang seperti apa, bahasa itu dapat diterapkan. Hendaklah hanya terbatas saja, misalnya dalam hubungannya di dunia maya. Dan pastinya tetap bisalah untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Dalam Undang-Undang No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya pada pasal 26 – 39, memang tidak ada ketentuan bahwa Bahasa Indonesia harus digunakan dalam tulisan chatting dan SMS, tetapi itu bukan berarti boleh melupakan kaidah-kaidah dalam Bahasa Indonesia.
Maaf pada tulisan ini tidak ada contoh kata dan kalimat dalam bahasa alay, bisa pUczh1nz nulisnya.
Ju64 t'im4 k451h Sp3s1aL bwt 'Dik V3 YaN6 tl4h M3mB'i 1n5p1R45i 4T4s Tul1s4n 1n1