Blogger Subscribe LensaAsa BingkaiBuana

Ada Apa dengan Pocong?


Ya, ada apa dengan pocong? Jenis hantu yang satu ini semakin kehilangan jati dirinya saja! Tak heran bila kita turut bertanya-tanya seperti judul film tersebut. Hantu pocong menurut Kamus Bahasa Indonesia berarti hantu yg menyerupai mayat terbungkus kafan. Sedangkan menurut Wikipedia berarti sejenis hantu yang berwujud pocong, sedangkan pocong atau pocongan adalah istilah yang merujuk kepada jenazah yang dibalut kain kafan.

Mengapa dapat dikatakan pocong semakin kehilangan jati diri? Tengok saja film-film di negeri ini yang menjadikan pocong sebagai bagian dari ceritanya. Setelah bertarung versus kuntilanak, ada yang mengalami 40 hari kebangkitannya. Ini belum apa-apa..!!

Se’orang’ pocong perawan telah diambil talinya. Selain itu ada pocong yang akan diambil susuknya, ada pocong yang nyata alias the real pocong (berarti yang lainnya nggak nyata). Ada juga pocong setan di panti jompo, pocong di kamar sebelah, dan pocong di jalan blora.

Pengembaraan pocong belum selesai. Ada pocong yang berkeliling, pocong pada jumat kliwon, dan pocong di rumah angker. Mengamati film-film tersebut di atas, menjadikan sosok pocong ini seperti kehilangan ke’khas’anya sebagai pocong. Seakan-akan pocong telah kehilangan jati dirinya sebagai hantu yang disegani.

Masih belum puas dengan penderitaan pocong ini? Ada pocong yang mendendam karena mupeng, ada pula pocong yang jalannya ngesot (nggak loncat-loncat lagi), kemudian pocong mandi dengan goyang pinggul. Belum cukup? Ternyata ada juga pocong minta kawin! Memang mereka ini bukan pocong biasa.

Bahasa yang Ada-Ada Saja

Bahasa Alay semakin marak saja. Penggunaannya telah dengan sukses merambah forum-forum online, jejaring sosial macam facebook dan twitter, webblog, media chatting, kiriman email, sampai SMS.  Bagaimana asal muasal dan sejarahnya. Tentunya sulit ditelusuri secara pasti. Mungkin dimulai dari pengiritan huruf dalam menulis suatu kalimat untuk menyiasati terbatasnya karakter dalam pengiriman SMS, hingga menjadikan suatu kata menjadi terlihat keren, misal dengan mengganti huruf ‘K’ dengan ‘Q’, ‘S’ dengan ‘Z’, ataupun mengganti huruf dengan angka misalnya ‘A’ dengan ‘4’, ‘S’ dengan ‘5’.
Tidak ada rumus pasti. Dalam penggunaan bahasa alay suatu karakter bisa berfungsi sebagai dan mewakili banyak karakter lainnnya, tergantung konteks kalimatnya, dan tentunya sesuka yang nulis. Jadi tidak ada yang baku, misalnya sebagai berikut: angka 5 dapat menggantikan huruf S, misal ka5ih (kasih), tapi angka 5 dapat juga mewakili suku kata ‘ma’, dari kata lima diambil ma-nya saja, misal di5na (dimana). Sungguh-sungguh membuat bingung kan?! Apalagi bagi yang sangat awam. Bila boleh dikategorikan, pemakaiannya dapat digolongkan menjadi tiga; penyingkatan supaya pendek, penggantian dengan angka, dan penggunaan huruf besar kecil.
Bagaimana efek sampingnya? Adakah kekhawatiran bahwa bahasa alay ini akan menggerogoti Bahasa Indonesia sesuai Ejaan yang Disempurnakan? Mengingat pemakainya kebanyakan adalah anak-anak muda yang merupakan generasi penerus. Melihat perkembangannya, bahasa allay ini hanya terbatas pada dunia maya saja. Jadi dalam forum-forum resmi, atau misalnya saja di sekolah, tidak mungkin para siswa menjawab soal ujian dari gurunya menggunakan bahasa alay. Dan yang perlu dicatat, bahasa alay ini hanya terbatas pada bahasa tulisan saja, tidak bisa diterapkan dalam bahasa lesan. Akan tetapi bagi yang berpendapat sebaliknya, kekhawatirannya adalah bisa saja bahasa ini membuat kaum muda lupa akan penulisan bahasa yang baik dan benar, pemakaian tanda baca yang tepat, dan kaidah-kaidah bahasa lainnya.
Tidak bisa dilarang. Memang bahasa alay boleh digunakan, tapi hendaknya para pemakai dapat memahami dengan siapa, dalam forum apa, untuk tulisan yang seperti apa, bahasa itu dapat diterapkan. Hendaklah hanya terbatas saja, misalnya dalam hubungannya di dunia maya. Dan pastinya tetap bisalah untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Dalam Undang-Undang No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya pada pasal 26 – 39, memang tidak ada ketentuan bahwa Bahasa Indonesia harus digunakan dalam tulisan chatting dan  SMS, tetapi itu bukan berarti boleh melupakan kaidah-kaidah dalam Bahasa Indonesia.

Maaf pada tulisan ini tidak ada contoh kata dan kalimat dalam bahasa alay, bisa pUczh1nz nulisnya.
Ju64  t'im4  k451h  Sp3s1aL  bwt  'Dik V3  YaN6  tl4h  M3mB'i  1n5p1R45i  4T4s  Tul1s4n  1n1

Jaga Kesehatan Saat Pergantian Musim

Perubahan suhu dan kelembaban yang mengiringi pergantian musim memang memaksa tubuh untuk beradaptasi dengan ekstra keras. Hal ini bila tidak diimbangi dengan daya tahan tubuh yang kuat tentunya dapat menjadikan tubuh rentan terserang penyakit.
Berikut ada beberapa solusi untuk tetap dapat menjaga kondisi tubuh agar selalu fit menghadapi pergantian cuaca; Konsumsi makanan bergizi, Istirahat dengan cukup, Olahraga secara teratur, Perbanyak minum air.
Selain itu juga jaga kebersihan lingkungan sekitar. Tentunya juga waspadai orang-orang di sekitar Anda yang sudah terkena penyakit, apalagi bila penyakit itu mudah sekali penularannya.
Dan ada yang perlu diingat, perhatikanlah tips-tips di atas bukan hanya saat pergantian musim saja. Akan tetapi perhatikanlah di setiap saat, di segala cuaca.
Kesehatan sangat amatlah penting, karena dimulai dari kesehatan kitalah dapat terbina negara yang sehat pula, yang akan menciptakan masyarakat sejahtera. Lalu sekarang ini orang-orang telah sehat, namun mengapa negara kita masih demikian keadaannya? Itulah.... karena meski raga telah sehat namun masih banyak yang sakit jiwanya.

Apakah Anda yang Memilih Mereka?

Silahkan melihat gambar-gambar pada tautan di bawah, ingat-ingat apakah Anda yang memilih mereka.
  1. Klik disini untuk melihat gambar
  2. Klik disini untuk melihat gambar
  3. Klik disini untuk melihat gambar
  4. Klik disini untuk melihat gambar
  5. Klik disini untuk melihat gambar
  6. Klik disini untuk melihat gambar
  7. Klik disini untuk melihat gambar
  8. Klik disini untuk melihat gambar
  9. Dan sebenarnya masih banyak yang lain.
Ini membuktikan bahwa sebutan Yang Terhormat tidak pantas bagi mereka.

Negeri Banyak Komisi


Di negeri ini sangat banyak komisi-komisi, terutama di sektor pemerintahan. Sebut saja; Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Ombudsman, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Yudisial, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan masih ada yang lainnya. Juga di DPR ada Komis I, Komisi II, Komisi III, dan seterusnya. Dan di DPRD ada Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan seterusnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Komisi mempunyai arti sekelompok orang yg ditunjuk (diberi wewenang) oleh pemerintah, rapat, dsb untuk menjalankan fungsi (tugas) tertentu.
Selain itu, kita juga mengenal bahwa kata Komisi yang dikaitkan dengan kata Uang, menjadi Uang Komisi . Menurut Kamus BesarBahasa Indonesia berarti imbalan (uang) atau persentase tertentu yg dibayarkan krn jasa yg diberikan.
Kembali pada judul di atas, Negeri Banyak Komisi, bisa jadi mengacu pada kedua hal tersebut; Sekelompok Orang, maupun Imbalan/Presentase. Menyikapi Komisi dalam artian Imbalan/Presentase, di setiap lini/sektor/unsur/bidang/sudut/aspek kehidupan sering bersentuhan dengan apa yang dinamakan Komisi ini. Jual beli ini itu, apalagi melalui  perantara, ada komisi. [kalau untuk hal seperti itu mungkin sah-sah saja, tapi kalau untuk hal berikut:] Urus ini - urus itu, terutama yang berhubungan dengan pemerintahan, ditarik (ataupun menyetor) komisi. Padahal mungkin saja harusnya pengurusan itu bebas biaya apapun, dalam hal ini bisa dikategorikan sebagai Pungutan Liar ataupun Gratifikasi. Bila demikian tentu ada indikasi yang kurang baik, misalnya saja pengurusan dapat diperlancar meski di luar ketentuan. Ataupun juga mentalitas mereka yang suka menarik pungutan atau menerima pemberian di luar ketentuan. Selamatkan negeri ini walaupun tanpa membentuk Komisi Penyelamat Negeri.

Yang Terhormat


Kita sering mendengar ataupun membaca bahwa seorang anggota dewan mendapat sebutan Yang Terhormat.  Biasanya disebut dengan kata-kata: Anggota Dewan Yang Terhormat, Wakil Rakyat Yang Terhormat. Lalu apakah yang menjadi landasan atau dasar untuk sebutan itu. Apa yang menjadi latar belakang pemberian sebutan itu?
Anggota dewan, baik DPR Pusat, DPRD Provinsi, ataupun DPRD Kabupaten/Kota dipilih melalui proses politik yang disebut dengan Pemilihan Umum yang diikuti seluruh warga negara yang telah memenuhi persyaratan. Jadi wajar bila mereka disebut Wakil Rakyat. Terlepas dari upaya untuk mendapat suara dengan cara-cara curang ataupun dengan politik uang. Dan juga terlepas dari banyaknya warga yang tidak memilih atau golput.
Kembali pada sebutan Yang Terhormat, merupakan apakah sebutan ini. Kalaulah ini merupakan sebuah gelar, layakkah ini disandang oleh mereka?! Menimbang, mengingat, dan memperhatikan tingkah polah anggota dewan, bolehlah menetapkan bahwa sebutan Yang Terhormat ini tidak layak untuk digelarkan pada mereka.
Kasus korupsi apapun modusnya, terlibat suap, sampai memakai narkoba, dan tindak kriminal. Seringnya absen yang menjadikan tingkat kehadiran rendah. Skandal seks; video dan foto yang melanggar norma. Entah banyak kasus apalagi yang menjadikan tidak layak untuk mendapat sebutan Yang Terhormat. Mungkin (sekali lagi - mungkin - ) memang tidak semua anggota dewan seperti ini, namun melihat betapa jamaknya hal-hal tidak terpuji itu dilakukan, baik anggota dewan di pusat maupun di daerah, wajar bila ada masyarkat yang skeptis terhadap kinerja mereka dan bersikap apatis melihat apa yang mereka kerjakan. Sehingga sulit untuk mencari sosok anggota dewan yang bersih, jujur, (berpengalaman, bekerja keras, amanah, profesional, intelek, dll.) seperti yang dijanjikan sewaktu kampanye.
Atas tulisan ini, mungkin ada yang kurang berkenan, maka mohon untuk dimaafkan. Bila Anda adalah anggota dewan yang adalah wakil kami dan Anda juga tidak berkenan, maka saatnya bagi Anda untuk berbenah.
Dan sudah saatnya bahwa sebutan Yang Terhormat bagi anggota dewan untuk tidak dipakaikan lagi.

Begitu Banyak

Begitu banyak orang terlihat pada gambar di atas.
Berapakah jumlah orang yang terlihat memakai topi?

P A N C A S I L A

Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. (Soekarno, dalam pidato 1 Juni 1945)


 1. Ketuhanan yang Maha Esa
 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
 3. Persatuan Indonesia
 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
     dalam Permusyawaratan / Perwakilan
 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia



Dan coba kau dengarkan, Pancasila itu bukanlah rumus kode buntut (Iwan Fals, dalam lagu Bangunlah Putra Putri Pertiwi)

Suatu Doa pada Suatu Malam

Saat malam hampir larut, di beranda sebuah rumah. Seorang wanita tampak resah menanti. Berucap lirih; “Tuhan, tuntunlah suami hamba untuk pulang malam ini. Berilah kesadaran padanya agar mencurahkan kasih sayangnya untuk hamba dan anak-anak.”

Di lain tempat, sudut lokalisasi. Seorang wanita juga tampak resah menanti. Dalam hati berkata; “Tuhan, datangkanlah pelanggan pada malam ini kepada hamba. Berikanlah sedikit rejeki agar hamba dan anak hamba dapat makan.”

Pria itu datang ke lokalisasi. Demikian apakah Tuhan lebih memilih mengabulkan doa seorang pelacur..?!?!    entahah................

Air Untuk Kehidupan

Mengulangi posting Save Our Water perlu kita ingat lagi akan pentingnya menjaga air demi kehidupan. Dengan tema Hari Air Sedunia 2011; Water for Cities, Responding to The Urban Challenge (Air Perkotaan dan Permasalahannya) mengingatkan kita bahwa air telah menjadi suatu permasalahan. Ketersediaan air bersih yang langka dan pencemaran air menjadi masalah nyata di kota-kota besar. Peringatan Hari Air Sedunia 2011 harusnya menjadikan kesadaran bagi kita bahwa kita perlu melakukan tindakan nyata untuk menyelamatkan air; dengan menghemat air, mengurangi pencemaran air, juga menanam air hujan.