Blogger Subscribe LensaAsa BingkaiBuana

Pemilu Online dan Mencontreng



Pemilu segera datang dengan cara baru. Tapi tetap saja seperti yang sudah-sudah pemilih mendatangi TPS-TPS dan memberikan hak suaranya melalui lembaran kertas. Belum ada inovasi untuk menggelar Pemilu secara online. Negara pertama yang menerapkan sistem online dalam pemilihan umum adalah Estonia. Padahal negara tersebut merupakan salah satu negara termiskin di Uni Eropa. Pemilu tersebut diadakan pada 4 Maret 2007, dengan total pemilih di Estonia berjumlah 940.000 orang.
Bagaimana kalau ini diterapkan di Indonesia? Sepertinya masih jauh. Jumlah penduduk dan luas wilayah Indonesia sepertinya kurang mendukung. Belum lagi kualitas masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya melek komputer.
Kembali pada cara pemungutan dengan sistem contreng. Hal baru ini sepertinya akan menghadirkan banyak kreasi para pemilih. Kreasi seperti apa? Pemilih yang apatis dan skeptis dengan Pemilu, bisa saja mengungkapkan kreasinya dengan memakai alat tulis yang disediakan bukan untuk mencawang caleg pilihannya. Bisa saja mereka menulisi kertas suara dengan nama mereka sendiri (atau nama artis idolanya, atau nama nama mantan pacarnya) dan kemudian mencawangnya. Bisa juga untuk menggambar lambang partai kreasinya sendiri (kalau seperti ini mungkin partainya tidak lolos kualifikasi KPU) Atau bisa juga dengan alat tulis yang disediakan menambahkan sesuatu pada foto untuk kertas suara DPD seperti menambahkan kumis, jenggot, anting atau apa saja. Selain itu juga bisa dengan menggambar foto dirinya sendiri (kalau yang begini namanya kelewat narsis) Yah, sepertinya petugas KPPS harus siap dengan semua ini. Tapi mudah-mudahan hal seperti ini tidak terjadi dan postingan ini tidak untuk menganjurkan berbuat seperti itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar